Gara Gara Dihujat, Hokky Caraka Somasi Lima Akun Media Sosial Netizen

 

KABAR BOLA - Performa Hokky Caraka bersama Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025 memang belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Namun, kritik yang dialamatkan kepadanya justru meluas ke ranah yang tidak sehat, dengan munculnya komentar-komentar bernada kasar dan tidak pantas di media sosia. 


Di tengah tekanan performa, Hokky kini juga harus menghadapi serangan mental dari warganet yang kurang bijak. Alih-alih memberi dukungan atau kritik membangun, sebagian pihak justru memperkeruh suasana dengan ujaran negatif yang tidak seharusnya dilontarkan kepada pemain muda yang sedang berproses. 


Hokky Caraka ternyata bukan menjadi satu-satunya pihak yang menerima pesan tidak senonoh dari pengguna media sosial itu. Sang pacar, Jessica Rosmaureena, juga mendapatkan hal yang sama.


Hokky Caraka pun tampak gerah. Pemain milik PSS Sleman itu akhirnya membuat langkah memberikan somasi alias teguran terbuka ke beberapa akun Instagram yang dinilai mengirimkan pesan yang tidak bisa lagi dimaklumi. 


"Saya bukan orang yang suka dengan cara seperti ini, tetapi kalian yang sudah terlalu kelewatan untuk kali ini. Saya tunggu itikad baik, sayonara," kata Hokky Caraka melalui Instagram, Selasa (22/7/2025).


Hokky Caraka memberikan somasi kepada lima akun Instagram. Mereka adalah : @fhdiarya, @antoniusadji, @jokojoko1988, @xwidiyanto, @royprayoga_20.


Hokky Caraka memberikan kesempatan kepada pemilik akun itu untuk meminta maaf secara langsung kepadanya mau pun kepada Rosmaureena. 


"Telah menghina dan melecehkan kami dalam akun Instagram melalui DM dan kolom komentar. Kami memberi kesempatan 1x24 jam sejak somiasi ini kepada pemilik akun Instagram terseut di atas untuk bertemu dan memita maaf secara langsung kepada kami," bunyi surat somasi dari Hokky Caraka. 


Lebih lanjut, Hokky Caraka berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut jika lima pemilik akun Instagram itu tidak memenuhi tuntutannya. Hokky berencana membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian. 


“Apabila dalam jangka waktu sebagaimana tersebut di atas tidak ada respon yang positif, dan permintaan maaf secara langsung, maka kami akan melayangkan upaya hukum secara pidana dengan membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegas Hokky Caraka.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama