KABAR BOLA – Media Malaysia Majoriti menuntut FIFA hukum Timnas Indonesia U-23 usai fans Garuda bentangkan bendera Malaysia dalam posisi terbalik di tribun GBK. Majoriti menyebut apa yang dilakukan suporter Timnas Indonesia U-23 telah melanggar aturan FIFA, tepatnya Pasal 16(2)(d) Kode Disiplin FIFA.
Laga panas antara Timnas Indonesia U-23 melawan Malaysia U-23 pada babak penyisihan Grup Piala AFF U-23 2025 memunculkan polemik baru. Atas insiden dan tindakan tersebut disebutnya tidak hanya menodai semangat sportivitas tetapi juga jelas melanggar Pasal 16(2)(d) Kode Disiplin FIFA. Duel panas dan penuh gengsi tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (21/7/2025) malam WIB.
Bermain di tengah tekanan ribuan pendukung fanatik Indonesia, tim Malaysia gagal mencetak gol meski sempat mendapat sejumlah peluang emas.
Namun, jalannya pertandingan yang berlangsung sengit justru tercoreng akibat insiden kontroversial dari tribune penonton. Dalam laporan yang beredar di grup Sabah Arena Bulletin, sejumlah suporter Indonesia tertangkap kamera mengibarkan bendera Malaysia dalam posisi terbalik.
Aksi ini memicu kemarahan, tidak hanya dari fans Malaysia tetapi juga memicu reaksi keras publik Indonesia. Ditegaskan pula bahwa, asosiasi akan bertanggung jawab atas penggunaan bendera atau simbol yang bersifat provokatif atau menghina, yang dilakukan oleh pendukungnya.
"Menyusul insiden tersebut, Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) disarankan untuk mengambil tindakan segera termasuk mengumpulkan bukti foto, video dan pernyataan saksi untuk dikirimkan secara resmi ke FIFA atau Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tergantung pada status turnamen yang diselenggarakan,"terang Majoriti, dalam tulisannya.
"Tindak lanjut ini penting untuk menuntut dilakukannya
investigasi dan tindakan disiplin terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh
Indonesia (PSSI) yang diduga gagal mengendalikan perilaku suporter tim tuan
rumah," tulis Majoriti.(*)