Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker Pukulan Berat Kata Menaker Yassierli


JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya memberikan tanggapan soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya. Dia mengatakan, ini pukulan berat bagi pihaknya. 

Dalam pernyataannya, Menaker mengaku prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemnaker yang tengah diproses KPK. Ia memastikan, pihaknya akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak ada lagi kasus serupa di instansi yang dipimpinnya.

“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat. Terlebih sejak dilantik, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” ungkapnya di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8).

Menaker mengaku telah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaner untuk menandatangani pakta integritas. Salah satu poinnya yakni menekankan pada kesiapan mereka dicopot apabila melakukan tindakan korupsi. Upaya ini dilakukan sejalan dengan arahan presiden soal tidak ada toleransi terhadap korupsi di pemerintahan.

Khusus untuk sertifikasi K3, lanjut dia, pihaknya telah melaksanakan pakta integritas dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dengan total hampir 1000 perusahaan PJK3 di Indonesia. “Ini baru selesai sebenarnya. Supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi,” tegasnya.

“Selain pakta integritas, saya juga sudah merotasi pegawai yang sudah empat tahun pada posisinya,” sambung dia. Kebijakan ini dilakukan guna menutup potensi-potensi praktik korupsi. Dia memastikan akan mencopot mereka yang terlibat.

Disinggung soal posisi wamenaker saat ini, Guru Besar ITB itu enggan menanggapi. Dia hanya meminta agar masyarakat sabar menunggu keterangan resmi dari KPK. Termasuk soal siapa saja yang diamankan dan detail OTT seperti apa.

Sementara, mengenai peluang penggantian wamenaker, Yassierli menegaskan hal itu bukan kewenangannya. “Itu bukan pada menteri, itu (presiden,red),” ungkapnya.(red/kmprn))

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama