Hingga Saat Ini Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kasus Penemuan 5 Jenazah Satu Keluarga di Indramayu

 

INDRAMAYU - Kasus penemuan lima jenazah satu keluarga yang terkubur di sebuah rumah di Jalan Siliwangi No. 52, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, masih menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperkirakan kelima jenazah telah terkubur selama tiga hingga empat hari sebelum akhirnya ditemukan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan perkembangan terbaru, Rabu (3/9/2025).

AKP Tarno mengungkapkan bahwa hari ini seluruh jenazah telah dimakamkan.

“Atas nama Polres Indramayu kami turut berbelasungkawa. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini Satreskrim Polres Indramayu dibantu oleh Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri tengah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Belum ada penetapan tersangka. Saat ini fokus kami adalah mendalami keterangan saksi dan bukti di lapangan. Terkait penyebab kematian maupun luka-luka yang ditemukan, kami masih menunggu hasil resmi otopsi. Pada waktunya akan kami sampaikan secara terbuka,” jelas AKP Tarno.

Kasus satu keluarga tewas ini telah menimbulkan berbagai rumor di masyarakat. Polisi pun mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

“Doakan agar kasus ini cepat terungkap, sehingga keluarga korban mendapat kepastian hukum dan masyarakat Indramayu tetap merasa aman,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama