Polisi juga akan memanggil Paman dan Ayah Tiri Lilis untuk dimintai keterangan


NASIONAL - 
Polisi Purnomo meminta kepada Putri Adelia alias Lilis untuk berbicara jujur pada saat nanti di periksa oleh Polisi di Polres Indramayu agar bisa dicarikan solusi terbaik.


Polisi juga akan memanggil Paman dan Ayah Tiri Lilis untuk dimintai keterangan. Akan tetapi Lilis khawatir kalau Paman dan Ayah Tirinya tidak mengaku.

Pada kesempatan tersebut Polwan baju putih di samping Lilis meyakinkan kalau polisi punya kursi yang bisa buat orang bicara jujur.

Kendati demikian Lilis ngga mau kalau Paman dan Ayah tirinya di tangkap polisi, karena nanti ia takut nenek dan adik tirinya tidak ada yang membiayai atau yang menafkahi.

Lilis merupakan warga Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu yang ditemukan terlantar di Lamongan Jawa Timur oleh Polisi Purnomo.

Pada saat ditemukan ia mengaku bernama Putri Adelia, belakangan diketahui namanya Lilis. Ia mengaku sudah 35 hari terlantar di Lamongan.

Selama 35 hari bertahan hidup dengan uang 500 ribu hasil jual Hp. Ia juga mengaku pergi ke Lamongan mencari ketenangan karena dirumah sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan oleh paman dan ayah tirinya.

Sumber: Percakapan Video di akun Instagram @purnomopolisibaik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama