CIREBON - Kericuhan yang pecah saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-alun Pataraksa pada 30 Agustus 2025 kini mulai terungkap. Polresta Cirebon berhasil menangkap puluhan orang yang terlibat dalam aksi anarkis dan penjarahan yang merugikan lembaga pemerintah serta fasilitas publik.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyebut jumlah pelaku yang diamankan mencapai 28 orang. Dari jumlah itu, 15 berstatus dewasa dan 13 lainnya masih anak-anak.
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara
rakyat bisa disampaikan dengan damai.