INDRAMAYU - DPRD Kabupaten Indramayu meminta instansi yang menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak di Pesisir Pantura Indramayu untuk menghentikan aktivitas pematokan sementara. Permintaan ini dilakukan hingga ada solusi yang berpihak kepada masyarakat petambak.
”Kami minta aktivitas pematokan untuk dihentikan sampai ada solusi yang berpihak kepada masyarakat petambak,” kata Ketua DPRD Indramayu, Hj. Nurhayati, usai menerima perwakilan petambak Indramayu, Senin, 6 April 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap keluhan warga.
Nurhayati berupaya menjembatani sekaligus memfasilitasi petani tambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta DPR RI. Langkah ini bertujuan untuk membahas kondisi sosial petambak budidaya terkait keberadaan proyek strategis nasional.
”Hari Rabu lusa kita akan audiensi dengan jajaran KKP terkait hal revitalisasi tambak ini. Apa yang menjadi persoalan petambak di Indramayu akan kita diskusikan nanti,” ujar Nurhayati menjelaskan. Audiensi ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi masyarakat.
Nurhayati menambahkan bahwa garis pantai Indramayu yang luas bisa dijadikan alternatif lahan untuk proyek tersebut. Hal ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas petambak yang telah berlangsung turun-temurun.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB, Ahmad Muzani Nur, menolak proyek nasional tersebut secara tegas. Ia menyayangkan sikap Kadiskanla Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, yang dianggap ambigu dan tidak berpihak kepada petambak.
Anggota Fraksi Golkar, Muhaemin, menilai bila proyek strategis nasional tetap dipaksakan, tidak boleh mengganggu areal tambak yang sudah produktif. Bahkan, Abdul Rojak dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah membuat kebijakan karena menyangkut hajat hidup masyarakat petambak.
“Bisa jadi akan ada aksi ribuan massa petambak yang ujungnya akan membakar gedung DPRD ini. Untuk itu mari kita segera bawa keluhan masyarakat kita ini ke pusat,” ucap Abdul Rojak. Pernyataan ini menegaskan urgensi penanganan masalah sebelum menimbulkan konflik.
