Tragedi di Pantai Bali 2: Bocah Tewas Usai Lompat ke Area Terlarang

 


INDRAMAYU - Seorang anak berinisial D (11), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan wisata Pantai Balongan Indah (Bali) II, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang bersama empat rekannya dan masuk ke area wisata melalui jalur tidak resmi tanpa membeli tiket masuk.

Ketua Pengelola Pantai Bali II, Akso Surya Darmawangsa, mengatakan korban dan teman-temannya kemudian bermain di area jembatan yang biasa digunakan pengunjung untuk berfoto. Dari lokasi tersebut, korban diketahui melompat ke arah laut.

"Mereka masuk bukan melalui pintu resmi, melainkan lewat jalur tikus. Setelah itu korban melompat dari ujung jembatan ke laut," ujar Akso kepada detikJabar, Senin (15/6/2026).

Menurut keterangan rekan-rekannya, korban diduga tidak memiliki kemampuan berenang. Selain itu, lokasi tempat korban melompat berada di area yang telah melewati batas aman yang ditandai bendera merah oleh pengelola.

Mendapat laporan adanya pengunjung tenggelam, petugas pengelola segera melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal ia melompat ke laut.

Akso yang memiliki pengalaman dasar pencarian dan pertolongan (SAR) turut membantu proses evakuasi. Korban kemudian dibawa ke daratan dan sempat mendapatkan pertolongan pertama berupa pemeriksaan denyut nadi serta bantuan pernapasan.

Karena masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, korban segera dilarikan ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pascakejadian, pengelola bersama kepolisian melakukan penelusuran kronologi dengan meminta keterangan dari teman-teman korban. Dari hasil keterangan tersebut, diketahui anak-anak tersebut sempat mengira korban hanya bercanda saat berada di air.

Salah seorang rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan, namun kembali ke tepian untuk mengambil napas. Saat kembali memperhatikan kondisi sekitar, korban sudah tidak terlihat sehingga mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola.

Akso menjelaskan kondisi ombak saat kejadian relatif tenang meski kawasan wisata sedang ramai pengunjung. Ia menduga insiden terjadi karena korban bermain di area berbahaya yang berada di luar batas aman serta tanpa pengawasan orang dewasa.

Menurutnya, pengelola telah memasang berbagai sarana keselamatan, mulai dari papan peringatan, batas bendera merah dan kuning, hingga imbauan melalui pengeras suara.

Meski korban diketahui memasuki kawasan wisata secara ilegal, pihak pengelola tetap memberikan santunan kerahiman serta bantuan biaya pelaksanaan tahlilan selama tujuh hari kepada keluarga korban.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Ibu korban, Nila (43), menyampaikan apresiasi atas upaya penyelamatan yang dilakukan pihak pengelola sejak korban ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit.

Secara terpisah, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola wisata serta rekan korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di ruang terbuka dan selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan di lokasi wisata guna mencegah kejadian serupa.



detikjabar


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama