Komitmen Berantas Korupsi: Kortastipidkor Polri & Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Atensi Presiden

NASIONAL - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi atensi Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

“Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penggeledahan Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Sejumlah perkara besar yang ditangani meliputi: 

* Dugaan korupsi pengadaan & pasokan batu bara PLTU periode 2018–2026 • Perkara PT Asabri  • Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI 

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Polri menegaskan komitmen menindak perkara korupsi yang menjadi perhatian pemerintah. 


#InfoPolri #DivHumasPolri #AntiKorupsi #Keadilan #PenegakanHukum #Jakarta #BeritaTerkini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama