Tebar Teror dan Serang Polisi, 6 Anggota Geng Motor di Indramayu Diringkus


INDRAMAYU, – Enam anggota geng motor ditangkap setelah menebar teror dengan konvoi membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keenamnya kini telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk diproses lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa para anggota geng motor tersebut masih berusia sangat muda, yakni antara 14 tahun sampai dengan 16 tahun. 

“Masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah,” kata AKP Wawan dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Para pelaku ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu di wilayah Jalan RA Kartini sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi. Penangkapan bermula saat tim patroli mendapat laporan masyarakat terkait teror komplotan remaja yang berboncengan sembari membawa senjata tajam hingga tongkat besi. Aksi beringas kelompok ini juga terpantau melalui kamera pengawas. 

“Dari pantauan CCTV juga terekam aksi dari kelompok bermotor tersebut, mereka bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan senjata tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat,” jelas AKP Wawan.

Saat hendak diamankan, kelompok ini tidak langsung menyerah. Petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok geng motor bersenjata tersebut sebelum akhirnya mereka berhasil ditaklukkan.

Sita Celurit Corbek hingga Motor Matic Satu per satu anggota geng motor digiring ke Mapolres Indramayu. Selain pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk menebar teror, di antaranya tiga buah celurit jenis corbek, satu buah tongkat bisbol, dan satu tongkat besi panjang. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang dipakai saat konvoi, yakni sepeda motor Honda PCX, Yamaha NMAX, dan Yamaha Aerox

“Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak,

” tambahnya. Wawan menegaskan bahwa patroli intensif akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah pada jam rawan. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum.



Sumber: bandung[dot]kompas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama