BANDUNG, - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi setelah belum ada 24 jam sejak resmi diumumkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam. Sebelumnya, pada Selasa siang, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR.
tatus DPO juga diterbitkan pada hari yang sama setelah polisi menyatakan masih memburu keberadaan Taufik.
Taufik Hidayat Resmi Jadi Tersangka dan Masuk DPO pada Selasa Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap YTR.
Selain penganiayaan berat, Taufik juga disangkakan dalam dugaan penyekapan terhadap korban. “TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, ya Pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan,” kata Rudi saat menjenguk korban di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026) siang.
Rudi mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan DPO terhadap Taufik Hidayat karena keberadaannya belum diketahui saat itu. “Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengharapkan bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan,” kata Rudi.
Ia menegaskan, polisi akan terus mencari Taufik dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya. “Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa malam. "Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujarnya.
Hendra menyebut Taufik ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya. Polda Jabar dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan Taufik Hidayat pada Rabu (24/6/2026) siang.
Penangkapan itu membuat status DPO Taufik berlangsung singkat karena pelaku berhasil diringkus pada hari yang sama setelah diumumkan masuk daftar pencarian orang.
Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran kepolisian atas penangkapan Taufik Hidayat. Dedi menyebut penangkapan itu sebagai respons cepat aparat terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat.
Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dir Krimum, Dir Krimsus, Dir Siber, dan Dir PPA, semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
