Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat


BANDUNG - Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Kapolda menegaskan tindakan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan melampaui batas kemanusiaan. 

"Dokter forensik sudah mengidentifikasi beberapa organ tubuh yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka akibat sundutan rokok dan lainnya," ungkap Rudi. 

Penyidik saat ini terus mendalami motif, kondisi kejiwaan tersangka, serta keseluruhan fakta yang melatarbelakangi kasus penyekapan dan penganiayaan yang mengundang perhatian publik tersebut.


suara.com


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama