BANDUNG, - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah pengamanan ketat terhadap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat (TH), selama proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Tersangka ditempatkan di sel khusus guna memastikan keamanan serta kelancaran proses penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang diduga dialami korban berlangsung dalam waktu lama dan menyebabkan kerusakan fisik serius.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Antara.
Penempatan di sel khusus ini bertujuan untuk memastikan tersangka berada dalam pengawasan penuh petugas serta menghindari potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum proses penahanan resmi diberlakukan. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengungkap secara detail kronologi serta motif tindak kekerasan yang terjadi. “Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya. Proses ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Dalam proses penyidikan, kepolisian juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi analisis dalam penanganan kasus. “Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi. Keterlibatan ahli dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi mental tersangka, yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Menurut Rudi, dokter forensik telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik. “Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi.
Temuan ini menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berulang dengan berbagai metode, yang berdampak serius terhadap kondisi fisiknya. Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore. (KOMPAS.com)
