Oknum polisi dalam video tersebut
terdengar menyatakan, "SIM harus Jakarta kalau nyetir di Jakarta!". Kejadian
yang diperkirakan terjadi di salah satu ruas jalan tol di Jakarta ini memicu
perdebatan publik. Pengendara yang dihentikan mengaku memiliki SIM dan STNK
yang masih berlaku.
Petugas tersebut juga sempat
menyinggung soal proses mutasi yang "nyangkut", meskipun kendaraan
yang digunakan bukanlah kendaraan mutasi. Hal ini menambah kebingungan pengendara
yang merasa argumen tersebut tidak relevan.
Peristiwa ini pertama kali ramai
dibicarakan setelah akun media sosial @_thinksmart.id mengunggah cerita seorang
istri pengemudi yang mengaku suaminya dihentikan petugas karena SIM miliknya
bukan keluaran Polda Metro Jaya.
“Bukan karena ngebut. Bukan
karena lampu mati. Bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan
dari Jakarta,” begitu narasi yang dituliskan di unggahan tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, belum
ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini. Belum
diketahui pula apakah tindakan tersebut memang bagian dari penegakan aturan
yang sah atau hanya kesalahpahaman di lapangan.
Namun yang jelas, kejadian ini
kembali membuka diskusi soal profesionalitas aparat dan pentingnya edukasi
publik terkait aturan berlalu lintas. Jika benar pengendara ditilang hanya
karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta, maka hal ini jelas perlu diklarifikasi
karena SIM memiliki keabsahan nasional.
Banyak warganet mendesak agar
insiden ini tak dibiarkan berlalu begitu saja. Mereka menuntut klarifikasi dan
evaluasi menyeluruh terhadap perilaku petugas di lapangan, demi mencegah
kekeliruan serupa di masa mendatang.
Sesuai aturan yang berlaku, SIM
yang diterbitkan oleh Korlantas Polri berlaku di seluruh wilayah Indonesia,
tanpa memandang domisili atau lokasi penerbitan.
Peristiwa ini menuai kritik tajam
dari warganet, bahkan tak sedikit yang berkomentar kalau SIM yang dimaksud itu
beda.
“sim jakarta itu gambar Ir. Soekarno”,
“Masak gatau sim jakarta yg warna merah itu loh”. Tulis rata-rata warganet di
kolom komentar video unggahan media bangsaonline.
Publik berharap ada klarifikasi
resmi dari pihak kepolisian terkait standar operasional prosedur (SOP) di
lapangan, agar kejadian serupa yang meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat
tidak terulang kembali.*